
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Balitar (UNISBA) Blitar menjadi salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang diarahkan pada Peningkatan Produktivitas Jiwa Wirausaha dengan Mengintegrasikan Potensi Budaya Lokal dan Nilai-Nilai Islami. Salah satu implementasinya diwujudkan melalui fasilitasi legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa-desa lokasi KKN. Kelompok KKN bersama tim Halal Center UNISBA Blitar terjun langsung ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan mengenai pentingnya legalitas usaha, khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal. Pendampingan dilakukan dengan membersamai pelaku UMKM mulai dari persiapan data, proses pengajuan, hingga penerbitan dokumen legalitas usaha. Upaya tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pelaku usaha bahwa kewirausahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga perlu dibangun di atas prinsip tanggung jawab, kejujuran, kebermanfaatan, dan keberkahan.

Kegiatan sosialisasi, pemberian materi, pendampingan, pembuatan, hingga penyerahan NIB dan Sertifikat Halal dilaksanakan di Desa Sumberjo, Sumberingin, Gleduk, Kalipucung, dan Tuliskriyo Kecamatan Sanankulon. Kehadiran mahasiswa KKN dan tim Halal Center UNISBA Blitar secara langsung di posko maupun kantor desa menjadi ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam memperkuat kapasitas pelaku UMKM. Pelaku usaha tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai prosedur pengurusan legalitas, tetapi juga mendapatkan pendampingan praktis agar mampu mengikuti setiap tahapan penerbitan NIB dan Sertifikat Halal.


Program ini mencerminkan semangat kolaborasi antara mahasiswa, perguruan tinggi, pemerintah desa, Halal Center UNISBA Blitar, dan pelaku UMKM dalam menciptakan ekosistem kewirausahaan yang lebih produktif dan berdaya saing. Penerbitan NIB memberikan kepastian legalitas bagi usaha, sedangkan Sertifikat Halal menjadi bagian penting dalam memberikan jaminan kepada konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang dihasilkan masyarakat. Lebih dari sekadar proses administratif, kegiatan ini menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai Islami dalam praktik kewirausahaan, seperti amanah, kejujuran, tanggung jawab, serta komitmen menghasilkan produk yang halal dan baik. Melalui pendampingan yang dilakukan secara langsung dan berkelanjutan, pelaku UMKM diharapkan semakin percaya diri dalam mengembangkan usahanya dengan tetap menjaga karakter dan kearifan lokal. Pada akhirnya, program KKN UNISBA Blitar ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus melahirkan wirausahawan lokal yang produktif, berintegritas, berbudaya, dan berlandaskan nilai-nilai Islami.
