Beranda » Post Page » Kampanye Wajib Halal Oktober 2026

Kampanye Wajib Halal Oktober 2026

Kamis, 5 Juni 2026, kegiatan Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 yang diselenggarakan oleh Halal Center UNISBA Blitar bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Blitar berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme. Dalam kegiatan ini, Halal Center UNISBA Blitar menerjunkan enam Pendamping Proses Produk Halal (PPH) untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal. Para pendamping dibagi ke beberapa kelompok dan menyebar ke berbagai titik strategis di Kota Blitar. Lokasi kampanye meliputi pasar tradisional, kawasan pertokoan, pusat kuliner, pedagang kaki lima, serta sentra usaha mikro yang banyak dikunjungi masyarakat. Melalui pembagian brosur dan komunikasi langsung, para pendamping menyampaikan informasi terkait kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang beredar di Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan produk halal.

Selama pelaksanaan kampanye, para pendamping PPH aktif berdialog dengan para pelaku usaha untuk menjelaskan manfaat dan prosedur pengajuan sertifikat halal. Banyak pelaku usaha yang menyambut baik kegiatan tersebut karena memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai persyaratan, tahapan, dan kemudahan dalam proses sertifikasi halal. Selain memberikan edukasi, tim juga mengajak para pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal untuk segera mendaftarkan produknya melalui program sertifikasi halal gratis yang disediakan pemerintah. Kehadiran para pendamping di lapangan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pengajuan sertifikat halal. Dengan pendekatan yang komunikatif dan persuasif, kampanye ini berhasil menjangkau berbagai lapisan pelaku usaha, mulai dari usaha mikro hingga usaha kecil yang menjadi penggerak perekonomian daerah.

Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen serta peningkatan daya saing produk. Selain itu, kampanye ini juga bertujuan mendorong percepatan kepemilikan sertifikat halal melalui program sertifikasi halal gratis sehingga semakin banyak pelaku usaha yang dapat merasakan manfaatnya. Dengan memiliki sertifikat halal, produk usaha akan memperoleh kepercayaan yang lebih tinggi dari konsumen, memperluas akses pasar, serta meningkatkan nilai tambah produk di tengah persaingan yang semakin ketat. Program sertifikasi halal gratis juga diharapkan mampu menghilangkan hambatan biaya yang selama ini menjadi kendala bagi sebagian pelaku usaha mikro dan kecil. Melalui sinergi antara Halal Center UNISBA Blitar dan Kemenag Kota Blitar, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya ekosistem halal yang kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan di Kota Blitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Copyright@ Halal Center Universitas Islam Balitar 2025