Program bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tata kelola penyelia halal terhadap suatu produk. Produk diwajibkan memiliki standar kehalalan yang cukup, pemerintah telah mewajibkan seluruh produk terutama UMKM untuk memiliki sertifikat halal.
Program Bimbingan Sertifikasi Halal
