Pelaku UMKM, Ayo segera siapkan kelengkapan data dan dokumen usaha anda untuk pendaftaran sertifikat halal gratis tahun 2025. Hal ini menindaklanjuti info dari Kepala BPJPH Hassan Baras pada tanggal 22 November 2024. Pada tahun 2025 Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan Sertifikasi Halal gratis (Sehati) sebanyak 1,2 juta quota. Jumlah quota tahun 2025 mengalami kenaikan dengan jumlah quota tahun 2024 yang lalu. Haikal Hassan Barras menyampaikannya pada acara Coffe Morning di Gedung BPJH, Jakarta, Jumat 22 November 2024.
Tingginya minat masyarakan khususnya para pelaku UMKM atas program sertifikasi halal gratis tersebut membuat quota Sehati cepat terpenuhi dalam sekejab. Untuk itu himbauan kepada para pelaku UMKM untuk menyiapkan data-data guna untuk melengkapi persyaratan proses sertifikasi halal.
UMKM yang akan mengajukan sertifikasi halal harus menyiapkan data-data usahanya terlebih dahulu. Data-data yang harus disiapkan oleh pelaku UMKM diantara identitas pelaku usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), email, nomor handphone, penyelia, daftar bahan-bahan produk, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya. Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan sertifikasi halal dapat menghubungi via email halalcenter@unisbablitar.ac.id atau datang langsung ke kantor Halal Center UNISBA Blitar.
