Blitar, 30 September 2025 – Halal Center Universitas Islam Balitar (UNISBA) mengambil langkah strategis dalam mempersiapkan akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan menjalin kerjasama dengan Universitas Brawijaya (UB). Kerjasama ini meliputi pemanfaatan Laboratorium Layanan Terpadu (LLT) UB dan LPH UB.
Halal Center UNISBA dan LPH UB melakukan pertemuan yang berlangsung pada 17 September 2025. Pertemuan tersebut membahas berbagai potensi kerjasama. Pertemuan tersebut membahas berbagai topik seperti magang bagi auditor UNISBA di LPH UB, pendampingan akreditasi LPH UNISBA, serta pemanfaatan LLT UB yang telah terakreditasi KAN untuk pengujian halal.
LPH UB, yang kini berada di bawah naungan PT Brawijaya Multi Usaha (PT BMU), menawarkan berbagai layanan termasuk registrasi auditor. PT BMU mendukung UNISBA Blitar dalam persiapan pengadaan laboratorium halal. Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya sertifikasi halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU). RPH dan RPU dalam menyelenggarakan kegiatannya perlu menyesuaikan dengan Permendagri Nomot 15 tahun 2024.
Akreditasi merupakan syarat mutlak bagi LPH untuk mendapatkan pengakuan resmi dari BPJPH dan menjalankan tugasnya. Pendirian LPH harus memenuhi persyaratan yang ketat, termasuk memiliki akreditasi dari BPJPH. Proses akreditasi juga memastikan LPH memenuhi standar kompetensi dan kelayakan dalam melakukan pemeriksaan kehalalan produk. Akreditasi bertujuan memastikan bahwa LPH dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel dalam rangka menegakkan sistem Jaminan Produk Halal di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, Halal Center UNISBA Blitar berencana menandatangani MoA antara Warek 3 UNISBA Blitar dan PT BMU. Selain itu, tim Halal Center UNISBA Blitar juga menjajaki pemanfaatan LLT UB untuk pengujian produk minuman Halal.
